Welcome To My Blog..
Ini blog pertama saya..
Alasan dibuatnya blog ini adalah karena tuntutan tugas dari mata kuliah yang saya dapatkan..
di blog ini saya cuma mau membagikan info kepada para pengunjung yang semoga saja berguna untuk kita2..
Sistem peringatan dini tsunami adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mendeteksi tsunami kemudian memberikan peringatan untuk mencegah jatuhnya korban. Sistem ini umumnya terdiri dari dua bagian penting yaitu jaringan sensor untuk mendeteksi tsunami serta infrastruktur jaringan komunikasi untuk memberikan peringatan dini adanya bahaya tsunami kepada wilayah yang diancam bahaya agar proses evakuasi dapat dilakukan secepat mungkin.
Ada dua jenis sistem peringatan dini tsunami yaitu sistem peringatan dini tsunami internasional dan sistem peringatan dini tsunami regional. Gelombang tsunami memiliki kecepatan antara 500 sampai 1.000 km/j (sekitar 0,14 sampai 0,28 kilometer per detik) di perairan terbuka, sedangkan gempa bumi dapat dideteksi dengan segera karena getaran gempa yang memiliki kecepatan sekitar 4 kilometer per detik (14.400 km/j). Getaran gempa yang lebih cepat dideteksi daripada gelombang tsunami memungkinan dibuatnya peramalan tsunami sehingga peringatan dini dapat segera diumumkan kepada wilayah yang diancam bahaya. Akan tetapi sampai sebuah model yang dapat secara tepat menghitung kemungkinan tsunami akibat gempa bumi ditemukan, peringatan dini yang diberikan berdasarkan perhitungan gelombang gempa hanya dapat dipertimbangkan sebagai sekedar peringatan biasa saja. Agar lebih tepat, gelombang tsunami harus dipantau langsung di perairan terbuka sejauh mungkin dari garis pantai, dengan menggunakan sensor dasar laut secara real time. Sistem peringatan dini tsunami pertama kali dibuat di Hawaii pada 1920-an.
Sistem peringatan dini tsunami internasional
Samudra Pasific Sistem peringatan dini tsunami untuk samudra Pasifik ditangani oleh Pusat Peringatan Dini Tsunami Pasifik (Pacific Tsunami Warning Center), Amerika Serikat yang dioperasikan oleh NOAA. Fasilitas ini berlokasi di Pantai Ewa, Hawaii dan mulai beroperasi pada 1949 setelah gempa bumi dan tsunami yang melanda Pulau Aleutian yang memakan korban 165 orang di Hawaii dan Alaska. Koordinasi tingkat internasional tercapai lewat Kelompok Koordinasi Internasional untuk Sistem Peringatan Dini Tsunami di Pasifik, yang dibangun oleh Komisi Antarpemerintah untuk Oseanografi UNESCO. Samudra Hindia Sebagai respon atas tsunami samudra Hindia tahun 2004 yang memakan korban sekitar 200.000 orang, sebuah konferensi PBB diselenggarakan pada Januari 2005 di Kobe, Jepang dan memutuskan untuk membangun sebuah Sistem Peringatan Dini Tsunami Samudra Hindia.
Atlantik Timur Laut, Laut Mediterania dan sekitarnya Pertemuan pertama dari Kelompok Koordinasi Antarpemerintah untuk Sistem Peringatan Dini Tsunami dan Mitigasi untuk Atlantik Timur Laut, Laut Mediterania dan sekitarnya diadakan oleh Komisi Antarpemerintah untuk Oseanografi UNESCO pada pertemuannya yang ke-23 pada Juni 2005 di Roma pada 21-22 November 2005. Pertemuan ini menghasilkan resolusi XXIII.14. Pertemuan yang diselenggarakan oleh pemerintah Italia (Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Lingkungan dan Perlindungan Wilayah Italia) dihadiri oleh sekitar 150 partisipan dari 24 negara, 13 organisasi dan sejumlah pengamat.
Ingatan kita pasti masih segar ketika mengingat terjadinya rangkaian bencana Tsunami yang terjadi di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam dan yang terakhir adalah gempa bumi dan Tsunami akibat meletusnya Gunung Merapi di Pantai Selatan Pulau Jawa, Yogyakarta, Jawa Tengah. Ratusan ribu korban berjatuhan membuat aktivitas penanganan pasca bencana harus dilakukan dengan sangat cepat. Rusaknya infrastruktur jalan, jaringan telekomunikasi, instalasi listrik, perumahan, dan berbagai sarana penunjang aktivitas sosial lain membuat penanganan korban menjadi sangat tidak mudah.
Teknologi informasi dan komunikasi hadir dan memberikan banyak kemudahan dalam proses evakuasi terbesar dalam sejarah Republik ini. Dengan perangkat telepon satelit yang kecil dan mudah dibawa; proses evakuasi korban, pemberian bantuan, dan pemantauan keadaan korban bencana menjadi mudah dilakukan. Tidak terbayang apa jadinya NAD dan Sumatera Utara, Pantai Selatan Pulau Jawa, dan Yogyakarta pasca bencana Tsunami dan gempa tanpa bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
Ciri khas manajemen teknologi informasi :
Terkoneksi. Semua elemen organisasi akan terkoneksi satu dengan yang lainnya. Batasan yang merintangi akan mudah ditembus karena banyak gadget teknologi yang dimanfaatkan.
Serba cepat. Tidak perlu birokrasi yang berlama-lama. Melalui teknologi informasi birokrasi menjadi “kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit?”
Terintegrasi. Ya, semua elemen organisasi akan terintegrasi secara lebih mudah. Integrasi di sini dalam bentuk komunikasi hubungan, dan seterusnya.
Seperti apa peranan IT yang berkaitan dengan bencana ?
Deteksi dini. Ya, tepatnya early warning system. Manusia tidak bisa mengelak dari bencana. Tapi ketika mengetahui akan adanya bencana, setidaknya manusia bisa menyelamatkan diri.
Pemetaan. Gejala alam bisa juga diketahui dari tren yang berlangsung. Pola yang terjadi dalam rentang sekian tahun. Teknologi informasi bisa membantu memetakan hal tersebut.
Koordinasi. Ketika bencana telah terjadi peran teknologi informasi sangat vital dalam hal koordinasi.
Setiap mahasiswa baik yang mengambil D3 maupun S1 di Universitas Gunadarma (gundar), pasti akan mendapatkan tugas untuk membuat PI / Karangan Ilmiah / dikampus lain biasa disebut Tugas Akhir (TA). Isinya tentang laporan dan steb-by-step penelitian kita terhadap suatu pembuatan / inovasi dibidang / jurusan yg kita ambil. Kalian bisa saja membuat PI tentang pembuatan website, pembuatan software, atau sistem. Yang menurut kalian belum ada dipasaran / dunia luar, atau yang sudah ada di luar kalian anggap belum sempurna dan kalian punya solusi terbaiknya. Sebenarnya untuk membuat PI tidaklah terlalu sulit, tetapi hanya butuh pencurahan waktu dan kosentrasi saja dalam menyelesaikannya tepat waktu, dan biasanya yang agak berat dan melelahkan justru di awal bab, dimana kita harus berurusan dengan Dosen Pembimbing dalam mengajukan judul dan beradu argumentasi tentang Bab Pendahuluan dan Batasan Masalah, jangan kalah ngotot jika kalian merasa benar, dan kalian baiknya memegang data-data yang akurat dan dapat diandalkan dalam meng-counter balik penolakan Judul kalian. Karena tak jarang ada dosen yang tak jelas keinginannya kta ini harus mengajukan judul seperti apa?
Jika kalian membuat PI dari nol, coba kalian pikirkan dahulu, minat kalian dan skill (kemampuan) kalian dalam bidang apa? Percuma kalau kalian punya skill di pemrograman C++ / PHP, tetapi kalian tidak punya minat untuk membuat sesuatu dengan pemrograman tersebut, karena yang sering terjadi adalah ketika kita menghadapi titik jenuh alias BT dalam mengerjakan PI, maka penulisan kalian akan terhambat dan tidak akan selesai-selesai. Lain halnya jika kalian memang punya minat dalam pembuatan website e-commerce tetapi kalian tidak punya skill untuk melakukannya, kalian akan dengan semangat mempelajarinya dan ketika menghadapi masalah dan kalian berhasil menemukan solusinya, maka akan ada kepuasan tersendiri yang secara otomatis bisa membuat semangat kalian bangkit lagi dalam menyelesaikan PI. Ingat, ilmu dapat dipelajari asal kita punya kemauan. Tapi yang lebih sempurna adalah jika kalian punya skill dan minat dalam bidang tersebut, maka segalanya akan lebih mudah.
Jika kalian membuat PI “setengah-setengah”, maskudnya adalah kalian membuat PI berdasarkan PI orang lain dengan menyempurnakannya atau menambahkan point baru yang belum ada sebelumnya, misalnya kalian mempelajari PI orang lain tentang pembuatan “Sistem Penjualan Supermarket mini”, tetapi pada sistem tersebut, database hanya terbatas pada 100 jenis barang dan tidak ada pengkategorian produk-produk. Dengan kalian meng-upgrade database menjadi 500 jenis barang dan membuat pengkategorian produk, sebenarnya kalian sudah memiliki modal untuk mengajukan PI tersebut ke dosen pembimbing, tinggal jelaskan saja situasi yang ada di pasaran belum ada yang memiliki “kesempurnaan” seperti sistem buatan anda. Gampang kan?
Jika kalian minta dibuatkan PI, dengan meminta tolong pacar atau membayar orang untuk membuatkan PI untuk kalian, sebenarnya hal ini juga sering terjadi dan banyak yang tetap berhasil lolos dari gunadarma, banyak yang menggunakan cara ini karena masalah kesibukan, biasanya mahasiswa yang sudah bekerja atau yang males, tinggal yang menjadi titik balik adalah ketika kalian menghadapi sidang PI, jalan keluarnya sebenarnya sederhana, kalian tinggal menguasai betul-betul dan mempelajarinya dengan seksama PI “buatan” kalian, jangan sampai kalian tidak mengerti samasekali tentang apa yang kalian buat, bisa-bisa PI kalian dilempar ke muka kalian oleh dosen penguji, hehehe. Dengan cara ini kalian sebaiknya tetap minta bimbingan dengan si pembuat PI untuk menjelaskan apa yang dia buat untuk anda, Tanya kelebihan dan kekurangan dari produk yang kalian buat, dan apa alasan dasar pembuatan dan pemilihan judul tersebut dan ingatlah baik-baik.
Fondasi dasar dalam meloloskan PI dari sidang adalah Penguasaan Materi, dan Kemampuan Berkomunikasi. Banyak yang PI-nya canggih, tetapi menjadi gagal sidang gara-gara tidak bisa menjelaskan dengan baik ketika ditanya oleh dosen penguji. Kadang ketika kita grogi kita menjadi lupa dengan semua materi kita, solusinya, banyak berlatih didepan cermin seolah-olah kita sedang presentasi di depan dosen, perhatikan sikap tubuh kalian dan pengunaan tata bahasa kalian, sudah baik atau belum, cara ini dapat membangun rasa percaya diri kalian, banyak berlatih dan sempurnakanlah.
Pada akhirnya kita akan dihadapkan pada pertanyaan, sebenarnya buat apa sih kita membuat PI??? Tapi yakinlah, pembuatan PI dengan segala proses yang harus dilalui didalamnya tidaklah akan sia-sia, karma akan sangat berguna di dunia nyata nanti, terutama di dunia kerja.
Sebagai referensi, saya akan upload juga contoh-contoh pi gundar, selamat belajar…
Pasti banyak dari kita yang kurang paham dengan arti kata tersebut, termasuk Gue juga sihh, hehehehe. Kata etik (etika) asalnya dari kata “ethos” (Yunani) yang artinya karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dilakukanya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Menurut Ahmad Amin,“etika adalah ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan mereka, dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia."
Menurut Soegarda Poerbakawatja, “etika adalah filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya, terutama mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya bentuk perbuatan”.
Menurut Martin [1993], "the discipline which can act as the performance index or reference for our control system".Maksudnya, etika akan memberikanbatasan (standard) yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Secara khusus dikaitkan dengan carabergaul manusia, kemudian etika tersebut dibentuk menjadi aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.Jadi etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Kemudian, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999)
Pasti kita semua udah gak asing lagi dengan kata tersebut, tapi pasti gak semuanya paham apa artinya. Ya gak sihh..?
Istilah profesi yang dikenal orang banyak adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap. Tetapi dengan keahlian yang diperoleh dari pendidikan saja, belum cukup disebut profesi, perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Ciri-ciri profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi atau seseorang yang hidup dengan mempraktekkan atau terlibat suatu keahlian tertentu.
Ciri-ciri profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
“Nah.. Trus buat apa kita perlu tau tentang ETIKA ?”
Tujuan kenapa kita harus tau tentang etika profesi adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua individu atau kelompok dalam ruang dan waktu tertentu. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, dimana etika bertugas :
-Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku
-Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya
-Etika mempersolakan pula hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati
-Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan rasional
-Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
-Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.
“Nah.. Ini dia kesimpulanya, kenapa kita belajar ETIKA PROFESI ?”
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1.Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Usai ketua Pansus Century, Idrus Markham membacakan laporan akhir Pansus, suasana sidang paripurna DPR mulai riuh. Berbagai interupsi dari anggota DPR akhirnya membuat suasana sidang agak tegang. Interupsi pertama disampaikan anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo yang menyampaikan bahwa ada keterlupaan dalam pembacaan hasil sidang Pansus semalam. Menurutnya, hal yang terlupakan itu adalah sidang paripurna hari ini hendaknya bisa langsung mengambil keputusan akhir Pansus Century dan tanpa melalui pandangan fraksi. “Sidang hari ini, seperti kesepakatan semalam, bisa mengambil keputusan akhir tanpa adanya pandangan dari fraksi-fraksi,” ujar Bambang yang agak membuat Marzuki Alie seperti terperanjat. Sesaat kemudian, seorang anggota Fraksi Demokrat tiba-tiba menyampaikan interupsi lain. Menurutnya, sesuai dengan tatib DPR dan kesepakatan Bamus DPR semalam, bahwa hari ini sidang hanya mengagendakan pembacaan laporan kerja Pansus. Setelah itu, seorang anggota DPR dari Fraksi PDIP pun menyampaikan pendapat bahwa sidang jangan ditutup sebelum ada keputusan, karena apa yang disampaikan dalam laporan Pansus hanya berisi opsi kesimpulan yang harus dituntaskan hari itu juga. Sejak itulah, Marzuki Alie mulai kerepotan dengan berbagai interupsi. Ia mempersilakan Akbar Faisal, anggota Fraksi Hanura untuk menyampaikan interupsi. Intinya, sama dengan apa yang disampaikan Bambang Soesatyo bahwa keputusan akhir harus diambil hari ini juga.
”Kalau bisa mengambil keputusan hari ini, kenapa harus menunggu hari esok. Kalau bisa dengan cara mudah, kenapa harus disusah-susahkan,” begitu kira-kira ucapan Akbar dalam interupsinya. Dalam keriuhan anggota sidang lain yang minta interupsi, tiba-tiba salah seorang anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi yang disetujui Marzuki Alie. Anggota FD itu pun menyampaikan sebuah dokumen yang dikatakannya sebagai novum atau bukti baru kasus Bank Century. Marzuki Alie mempersilakan anggota FD itu maju ke depan sidang untuk menyampaikan dokumen ke pimpinan sidang. Saat itulah, suasana sidang kian tak terkendali. Salah seorang anggota FD lain menegaskan bahwa agenda sidang harus sesuai dengan undangan dan hasil rapat Bamus. Dengan mengabaikan berbagai interupsi, di luar dugaan yang hadir termasuk para wartawan, tiba-tiba Marzuki Alie menyampaikan penutupan sidang. Beberapa anggota DPR langsung berjalan cepat menuju pimpinan sidang untuk menyampaikan protes. Teriakan-teriakan di dalam sidang pun terus bersahut-sahutan. Antara lain, ”Marzuki Alie otoriter! Pimpinan sidang harap mengambil alih sidang!” Dan lain-lain. Kerumunan pun tidak bisa terbendung persis di hadapan pimpinan sidang. Para anggota keamanan sidang mulai memagari diri mereka untuk melindungi pimpinan sidang. Ketika pihak keamanan akan mengevakuasi Marzuki Alie, tiba-tiba podium diambil alih oleh Akbar Faisal. Ia akan menyampaikan sebuah aturan yang isinya bahwa sidang paripurna kedudukannya lebih tinggi dari rapat Bamus. Tapi, sebelum apa yang disampaikan Akbar usai, beberapa orang anggota DPR mengamankan Akbar. Beberapa saat kemudian, terlihat bibir Akbar Faisal seperti berdarah. Seorang ketua Fraksi Hanura langsung melindungi Akbar. Ia menyampaikan bahwa Akbar telah dipukul seseorang. Dalam suasana ricuh itu, para pimpinan fraksi langsung mengumumkan masing-masing anggotanya untuk keluar sidang dan melakukan rapat di ruangan lain. Setelah ruang sidang paripurna mulai sepi dari kerumunan anggota DPR, wakil pimpinan sidang yang antara lain, Priyo Budi Santoso, Anis Matta, Pramono Anung, tampak berbicara serius. Akhirnya, mereka memutuskan untuk mengadakan rapat pimpinan mendadak usai dari ruang sidang paripurna. Seperti yang disampaikan Maruarar Sirait atau Ara, pimpinan sidang berencana akan melanjutkan sidang jam dua siang itu.